Simpanan yang pengambilannya dilakukan pada akhir perjanjian dengan jumlah setoran tetap per periode (bulanan/semesteran/tahunan).
Manfaat:
– Dapat dipergunakan untuk persiapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji, untuk keperluan biaya pendidikan anak, atau untuk perencanaan dana pensiun.
– Dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan.
Fitur:
– Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan
– Dikelola secara syariah dengan prinsip mudharabah mutlaqah
– Mendapatkan bagi hasil yang sangat menguntungkan
– Jangka waktu 5, 10, dan 15 tahun- Jumlah setoran minimal Rp 50.000,-
Syarat Pembukaan Tabungan iB Mitra Sipantas :
– Fotokopi Kartu Identitas KTP (e-KTP)/SIM/Paspor
– Mengisi Aplikasi Pembukaan Tabungan dengan Lengkap
Catatan: apabila KTP belum e-KTP harap untuk menyertakan surat keterangan dari DinasKependudukan dan Catatan Sipil