Tabungan iB Mitra Sipantas

Simpanan yang pengambilannya dilakukan pada akhir perjanjian dengan jumlah setoran tetap per periode (bulanan/semesteran/tahunan).

Manfaat:

– Dapat dipergunakan untuk persiapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji,  untuk keperluan biaya pendidikan anak, atau untuk perencanaan dana pensiun.

– Dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan.

Fitur:

–  Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan-          Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan

–  Dikelola secara syariah dengan prinsip mudharabah mutlaqah

–   Mendapatkan bagi hasil yang sangat menguntungkan

–  Jangka waktu 5, 10, dan 15 tahun-          Jumlah setoran minimal Rp 50.000,-

Syarat Pembukaan Tabungan iB Mitra Sipantas :

–  Fotokopi Kartu Identitas KTP (e-KTP)/SIM/Paspor

–  Mengisi Aplikasi Pembukaan Tabungan dengan Lengkap

Catatan: apabila KTP belum e-KTP harap untuk menyertakan surat keterangan dari DinasKependudukan dan Catatan Sipil