Berdasarkan pengumuman Nomor : 900.1.13.2 / 3810 tentang Perekrutan Calon Komisaris Utama dan Calon Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Kabupaten Purbalingga berakhir tanggal 24 Februari 2026. Sampai batas waktu yang ditentukan jumlah peserta yang mendaftar belum memenuhi kuota yang dibutuhkan. Oleh karena itu, Panitia Seleksi memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Komisaris Utama dan Calon Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan pada Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Buana Mitra Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Lowongan Untuk Jabatan
– Komisaris Utama sebanyak 1(satu) orang dan
– Direktur yang membawahi Fungsi Kepatuhan sebanyak 1 (satu) orang
2. Peserta
Peserta seleksi adalah pendaftar yang memenuhi persyaratan
3. Persyaratan
1. Persyaratan Umum
Calon Komisaris Utama
- Warga Negara Indonesia
- bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan
- Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah
- Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen
- Bersedia mengawasi operasional perusahaan secara profesional dan melaporkan hasil pengawasan kepada Pemegang Saham
- Berijazah paling rendah S-1 (strata satu)
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali
- Tidak pernah dinyatakan pailit dan memiliki reputasi keuangan yang baik
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit
- Memiliki sertifikasi Komisaris Perbankan Syariah
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana dan
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kelapa daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/ atau calon anggota legislatif.
Calon Direkur yang Membawahi Kepatuhan
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perlilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan
- Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah
- Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen
- berijazah paling rendah S-1 (strata satu)
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluhlima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali
- Tidak pernah dinyatakan pailit dan memiliki reputasi keuangan yang baik
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit
- Memiliki sertifikat Direksi perbankan syariah
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana
- Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perbankan syariah yang dibuktikan dengan sertifikat Pelatihan Dasar Perbankan Syariah
- Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang perbankan dan /atau 2 (dua) tahun pejabat di bidang pendanaan atau pembiayaan syariah
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana di bidang keuangan dan
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah dan/atau calon anggota legislatif