Penyerahan bantuan rumah tidak layak huni oleh BPRS Buana Mitra Perwira melalui Jaringan Mitra Berkah
Bantuan pembangunan mushola MTS Maarif NU Majasari, Kecamatan Bukateja
PT BPR Syariah Buana Mitra Perwira terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.