Visi, Misi, Motto, dan Corporate Brand
BPRS Buana Mitra perwira
Visi
Menjadi Penggerak Ekonomi Umat Berdasarkan Prinsip Syariah
Misi
- Menerapkan Budaya Islami
- Melakukan Pelayanan Sepenuh Hati
- Mewujudkan Kepatuhan Perusahaan Terhadap Prinsip Syariah
- Membumikan Perbankan Syariah
- Mengedukasi dan Mendorong Masyarakat untuk Bermuamalah Secara Syariah
- Mengembangkan Kegiatan Ekonomi Umat dengan Mengoptimalkan Potensi Usaha
- Menciptakan Kemitraan yang Amanah, Jujur, Transparan dan Profesional
Motto
Senyum, Salam, Sapa, Semangat
Corporaret Brand
Membangun Kebersamaan dalam Pemberdayaan Umat
Sejarah Pendirian
Pendirian BPR Syariah Buana Mitra Perwira diawali dari adanya gagasan dari Bupati Purbalingga periode 2000-2005 Bapak Drs. Triyono Budi Sasongko tentang pendirian BPR Syariah di Purbalingga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung otonomi daerah. Sebagai tindak lanjut dari ide tersebut pada bulan Februari 2002 diadakan sosialisasi tentang alternatif kepemilikan, yaitu kepemilikan oleh masyarakat dengan Pemerintah Daerah sebagai fasilitator, kepemilikan sepenuhnya milik Pemerintah Daerah, atau kerjasama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Penawaran alternatif tersebut ditanggapi oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Purbalingga dengan mengajukan proposal pendirian. Proposal tersebut disambut positif oleh Pemerintah Daerah dengan ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerjasama Pendirian BPR Syariah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga dan Nahdlatul Ulama pada tanggal 24 Juni 2002. Selanjutnya Pimpinan Cabang NU Kabupaten Purbalingga memberikan mandat kepada KSU Buana Nawa Kartika untuk melaksanakan proses pendirian sekaligus sebagai pemegang saham PT BPRS Buana Mitra Perwira.
Pada tanggal 31 Oktober 2003 Bank Indonesia menerbitkan surat nomor 5/380/BPS tentang Persetujuan Prinsip Pendirian disusul kemudian Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia tentang Izin Usaha sampai dengan Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu tentang Izin Usaha Perdagangan Besar dan Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas.
PT BPR Syariah Buana Mitra Perwira diresmikan pada tanggal 4 Juni 2004 dengan lokasi Jalan Jenderal Soedirman No 45 Purbalingga dan mulai beroperasi tanggal 10 Juni 2004. Jumlah pengelola saat itu adalah delapan orang dengan rincian dua orang sebagai direksi, lima orang staff dan satu orang nonstaff.
Saat ini kantor BPR Syariah Buana Mitra Perwira berkedudukan di Jalan MT Haryono No 267 Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, kantor yang resmi ditempati sejak tanggal 20 Mei 2009. Selain itu, BPR Syariah Buana Mitra Perwira juga telah memiliki satu kantor cabang yaitu Kantor Cabang Banjarnegara, serta Empat Kantor Kas yaitu Kantor Kas Bobotsari, Kantor Kas Karangmoncol, Kantor Kas Karanganyar, dan Kantor Kas Bukateja.
PT BPR Syariah Buana Mitra Perwira berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.